Akar dan Sejarah Neoliberalisme
Neoliberalisme bukan muncul begitu saja, tapi tumbuh dari perubahan besar dalam sejarah ekonomi dan pemikiran manusia. Setelah Perang Dunia II, dunia sedang mencari cara baru untuk menata ekonomi. Saat itu, paham negara kesejahteraan (welfare state) mulai dianggap terlalu banyak campur tangan dalam kehidupan masyarakat. Dari sinilah muncul gagasan baru yang disebut neoliberalisme—sebuah upaya untuk “mengembalikan” kepercayaan kepada pasar dan kebebasan individu, seperti yang dulu diusung oleh liberalisme klasik.
Tokoh-tokoh seperti Friedrich Hayek dan Milton Friedman jadi pelopor ide ini. Mereka percaya bahwa pasar bebas bukan cuma sistem ekonomi, tapi juga cara manusia hidup: siapa yang bekerja keras dan kreatif akan mendapat imbalannya. Negara tidak perlu terlalu ikut campur, cukup menjaga agar kompetisi berjalan sehat. Pandangan ini kemudian menjadi arus utama sejak tahun 1970-an dan 1980-an, terutama setelah krisis ekonomi global membuat orang kehilangan kepercayaan pada sistem ekonomi berbasis negara.
Namun di sisi lain, neoliberalisme tidak hanya soal ekonomi, tapi juga soal cara berpikir. Ia mengubah cara kita melihat dunia: segalanya diukur lewat efisiensi, keuntungan, dan kompetisi. Bahkan pendidikan pun tidak lepas dari logika ini. Universitas yang dulunya tempat mencari ilmu demi kemanusiaan, kini sering dipaksa beradaptasi dengan pasar kerja. Kampus berlomba menarik mahasiswa, mencari sponsor, dan menaikkan reputasi seperti Perusahaan.
Neoliberalisme telah mendorong universitas di seluruh dunia untuk beroperasi mengikuti logika pasar, di mana efisiensi, kompetisi, dan orientasi keuntungan menjadi prinsip utama dalam pengelolaan pendidikan. UNESCO mencatat bahwa pendidikan tinggi mengalami proses komersialisasi sejak akhir abad ke-20, ditandai dengan meningkatnya biaya kuliah, kompetisi antarinstitusi, serta perubahan orientasi universitas dari lembaga pencipta ilmu menjadi penyedia jasa pendidikan (UNESCO, 2015). OECD juga menunjukkan bahwa banyak kampus mengadopsi model New Public Management, yaitu pendekatan yang menilai keberhasilan universitas berdasarkan indikator kuantitatif seperti peringkat, akreditasi, dan produktivitas riset, mirip dengan mekanisme perusahaan (OECD, 2013). Hal ini sejalan dengan analisis Marginson (2011) yang menjelaskan bahwa neoliberalisme mengubah cara universitas memahami perannya, menjadikan mahasiswa sebagai konsumen dan pendidikan sebagai komoditas yang harus dipasarkan.
Di Indonesia, dampak neoliberalisme terasa di dunia pendidikan tinggi. Banyak universitas mulai dikelola dengan orientasi pasar. Biaya kuliah meningkat, dosen dituntut produktif secara kuantitatif, dan mahasiswa dituntut “siap kerja” lebih dari siap berpikir. Universitas Hasanuddin, misalnya, juga mengalami perubahan semacam ini. Konsep Good University Governance yang menekankan efisiensi, otonomi, dan daya saing global memang terdengar positif, tapi di sisi lain juga menunjukkan bagaimana kampus kini bergerak mengikuti irama pasar.
Pengaruh neoliberalisme tampak jelas melalui kebijakan yang mendorong kampus menuju kemandirian finansial dan tata kelola berbasis pasar. Laporan Ristekdikti menunjukkan bahwa biaya kuliah nasional meningkat secara konsisten, dipicu oleh orientasi universitas untuk mencari sumber pendanaan alternatif setelah diberikannya otonomi yang lebih besar melalui skema PTNBH (Ristekdikti, 2018). Selain itu, Ombudsman RI (2021) menemukan bahwa proses penetapan UKT sering tidak transparan, sehingga menegaskan adanya kecenderungan komersialisasi pendidikan. World Bank (2020) juga mencatat bahwa dosen di Indonesia mengalami peningkatan beban administratif dan tuntutan produktivitas publikasi, mencerminkan adopsi logika korporatis dalam manajemen kampus. Program-program seperti Kampus Merdeka turut memperkuat orientasi pasar ini dengan menempatkan “kebutuhan industri” sebagai standar utama pengembangan kurikulum (World Bank, 2018). Semua dinamika ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi Indonesia semakin bergerak mengikuti ritme kompetisi neoliberal.
Kalau dipikir secara lebih dalam, neoliberalisme seolah menanamkan gagasan bahwa kebebasan sejati hanya ada dalam kompetisi. Padahal, tidak semua orang punya titik awal yang sama. Di sinilah kritik muncul: apakah sistem yang katanya “bebas” ini justru menciptakan ketimpangan baru?
Kritik terhadap neoliberalisme bukan berarti menolak pasar atau kemajuan. Yang dipersoalkan adalah dominasi logika pasar atas seluruh aspek kehidupan manusia. Pendidikan seharusnya tidak semata-mata melayani kebutuhan ekonomi, tetapi juga membentuk kesadaran kritis, etika, dan tanggung jawab sosial. Kampus harus menjadi tempat di mana mahasiswa belajar untuk memahami dunia, bukan sekadar menyesuaikan diri dengan dunia.
Sebagai mahasiswa, kita dihadapkan pada pilihan: menjadi bagian dari mesin kompetisi global, atau membangun ruang pembebasan di tengah arus pasar yang semakin kuat. Perlawanan terhadap neoliberalisme bukan selalu berarti penolakan keras, tetapi bisa dimulai dari hal sederhana memulihkan makna belajar, memperkuat solidaritas antar mahasiswa, dan menghidupkan kembali budaya berpikir kritis di lingkungan kampus.
Karena pada akhirnya, masa depan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh seberapa efisien sebuah universitas dikelola, tetapi seberapa jauh ia mampu menjaga kemanusiaan di dalamnya
DAFTAR PUSTAKA
Altbach, P.G. (2015) The international imperative in higher education. Rotterdam: Sense Publishers.
Harvey, D. (2005) A Brief History of Neoliberalism. Oxford: Oxford University Press.
Marginson, S. (2011) ‘Higher education and public good’, Higher Education Quarterly, 65(4), pp.409–433.
Nofal, S. (2021) ‘The Historical Roots of Neoliberalism: Origin and Meaning’, Centro de Economia Politica Journal, 11(3), pp. 45–60.
OECD (2013) Education at a Glance 2013: OECD Indicators. Paris: OECD Publishing.
Ombudsman Republik Indonesia (2021) Laporan hasil pengawasan tentang praktik penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri. Jakarta: Ombudsman RI.
Ristekdikti (2018) Statistik Pendidikan Tinggi 2018. Jakarta: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
UNESCO (2015) Rethinking Education: Towards a Global Common Good? Paris: UNESCO Publishing.
Universitas Hasanuddin (2020) ‘Analisis Neoliberalisme dalam Good University Governance di Universitas Hasanuddin’, Jurnal Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 13(2), pp. 155–167.
Universitas Palangka Raya (2022) ‘Neoliberalisme dan Dampaknya bagi Pendidikan Indonesia: Sebuah Refleksi’, Jurnal Pendidikan Nasional, 5(1), pp. 12–22.
World Bank (2018) Indonesia: Preparing the Workforce for the Future of Work. Washington, DC: The World Bank.
World Bank (2020) Improving Quality of Education in Indonesia. Washington, DC: The World Bank.