
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada individu dan perusahaan untuk memiliki serta mengelola alat-alat produksi seperti tanah, pabrik, dan modal dengan tujuan utama meraih keuntungan. Dalam sistem ini, mekanisme pasar yang didorong oleh persaingan bebas berperan penting dalam menentukan harga barang dan jasa. Individu dan perusahaan berinteraksi di pasar untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka, sementara pemerintah memiliki peran terbatas dalam mengatur perekonomian. Meskipun kapitalisme sering diasosiasikan dengan inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebebasan individu, sistem ini juga menuai kritik terkait ketidaksetaraan, eksploitasi, dan siklus bisnis yang tidak stabil.
Gender adalah sebuah konsep sosial yang membedakan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan peran, perilaku, dan harapan yang dibangun oleh masyarakat. Konsep ini melampaui perbedaan biologis semata, melainkan mencakup aspek sosial, budaya, dan psikologis. Norma-norma gender yang berlaku dalam suatu masyarakat akan membentuk identitas, perilaku, dan kesempatan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Dengan kata lain, gender adalah hasil konstruksi sosial yang terus berubah dan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti sejarah, politik, ekonomi, dan budaya.
Kapitalisme sering kali memperburuk ketidaksetaraan gender dengan memanfaatkan perbedaan peran dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan. Dalam dunia kerja, perempuan sering kali terpaku pada pekerjaan yang rendah nilai dan rendah upah, sementara laki-laki mendominasi bidang yang lebih prestisius dan menguntungkan. Ini menciptakan kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan.Selain itu, perempuan juga sering dibebani tanggung jawab domestik yang tidak diakui secara ekonomi, sehingga menghambat kemajuan karir dan pendapatan mereka. Sementara itu, laki-laki memiliki lebih banyak peluang untuk berkembang dalam karir dan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.
Sistem ekonomi kapitalis seringkali melekatkan penindasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan. Dalam konteks ini, upah pekerja ditentukan oleh produktivitas dan nilai pasar, namun diskriminasi gender di tempat kerja menyebabkan perempuan mendapatkan upah lebih rendah dibandingkan laki-laki meskipun melakukan pekerjaan yang sama. Ini menunjukkan bahwa kontribusi perempuan tidak dihargai secara adil dalam sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem kapitalis, pernikahan paksa dan pernikahan dini sering terjadi karena tekanan ekonomi yang memaksa perempuan menikah tanpa persetujuan mereka. Kapitalisme memperkuat pemahaman bahwa pernikahan paksa adalah transaksi ekonomi yang menguntungkan, baik bagi individu maupun keluarga, karena ketidakmampuan orang tua membiayai anaknya. Kaum kapitalis memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keuntungan, tanpa memperdulikan hak dan kebebasan perempuan.
Selain itu, industri pornografi juga menjadi salah satu contoh bagaimana kapitalisme memperkuat ideologi patriarki. Dalam industri ini, tubuh perempuan diobjekkan dan dieksploitasi untuk keuntungan ekonomi. Histrat dan kepuasan perempuan dikontrol oleh produksi nilai patriarki, sehingga perempuan terus menjadi korban eksploitasi sistem nilai patriarki ciptaan kapitalis. Perempuan terjebak dalam lingkaran industri kapitalistik, bahkan sistem industri pornografi kapitalistik, yang membuat mereka menjadi objek eksploitasi dan komoditas ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa kapitalisme tidak hanya memperkuat ideologi patriarki, tetapi juga memperburuk kondisi perempuan dalam masyarakat. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa kapitalisme tidak hanya merupakan sistem ekonomi, tetapi juga merupakan sistem yang memperkuat ideologi patriarki dan memperburuk kondisi perempuan. Untuk mencapai kesetaraan dan keadilan bagi perempuan, perlu dilakukan perlawanan terhadap sistem kapitalis dan ideologi patriarki yang telah lama memperkokoh penindasan perempuan.
Menurut teori Logan Hartwall, penindasan perempuan memiliki akar yang dalam, yaitu pada tahap barbarisme ketika pembagian peran antara laki-laki dan perempuan mulai terbentuk. Pada saat itu, perempuan dipandang hanya sebagai “alat produksi” tenaga kerja yang bertugas mengurus anak dan rumah tangga, sedangkan laki-laki bekerja sebagai pemburu makanan dan dianggap memiliki tugas yang lebih besar. Pembagian peran ini menciptakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, di mana perempuan dianggap memiliki peran yang lebih rendah dan kurang berharga. Hal ini kemudian diperkuat oleh sistem kapitalis dan ideologi patriarki, yang memperkokoh penindasan perempuan dan memperburuk kondisi mereka dalam masyarakat.
Perlawanan terhadap sistem kapitalis dan ideologi patriarki harus dilakukan secara komprehensif, dengan memahami akar-akar penindasan perempuan dan memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan dalam semua aspek kehidupan. Dalam sistem kapitalisme global, perempuan seringkali menjadi korban ketidakadilan, meskipun mereka juga berperan sebagai penggerak ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengubah peran perempuan dari hanya menjadi “pemain” dalam kapitalisme menjadi “pemegang kendali” yang dapat menentukan arah dan struktur sistem ekonomi yang lebih adil dan setara. Dengan meningkatnya kesadaran, perempuan diharapkan dapat melakukan perlawanan terhadap tekanan sosial yang memaksa mereka untuk mematuhi “persepsi ideal” yang tidak realistis. Dengan mengucapkan “tidak!” terhadap ketidakadilan dan tekanan tersebut, perempuan dapat memulai perubahan yang signifikan dalam mencapai kesetaraan dan keadilan dalam sistem ekonomi dan sosial.
Referensi:
Afiya, N, A. 5 Januari 2025. Diakses pada tanggal 21 Januari 2025 dari https://kumparan.com/anis-nur-afiyah/perempuan-dan-kapitalisme-siapa-yang-memegang-kendali-24FDF6fwLHZ/full
Asa, A. L. (2024, Juni 16). Pengaruh negatif kapitalisme terhadap persoalan gender di Indonesia dalam perspektif Nancy Fraser. Jurnal Post. Diakses dari https://jurnalpost.com/pengaruh-negatif-kapitalisme-terhadap-persoalan-gender-di-indonesia-dalam-perspektif-nancy-fraser/69499/
Daulay, Afrahul Fadhila, Tiara Anggraini Napitupulu, Cici Rusmaida, and Muhammad Zailani. 2024. “Konsep Dan Implementasi Kesetaraan Gender Di MTs Ali Imron Medan.” Jurnal Pendidikan Tambusai 8 (1): 1246–54.
Gimenez, M. A. (2016). Kapitalisme dan Penindasan terhadap Perempuan: Kembali ke Marx. Diterjemahkan oleh Fathimah Fildzah Izzati. Pustaka IndoPROGRESS.
Nutfa, M., Lapoami, M. T., & Alingkas, S. T. (2022). Perempuan dalam Gengaman Ekonomi Politik Kapitaliseme. SOSIORELIGIUS: JURNAL ILMIAH SOSIOLOGI AGAMA, 7(2), 12-22.
Zainol Hasan, and Mahyudi Mahyudi. 2020. “Analisis Terhadap Pemikiran Ekonomi Kapitalisme Adam Smith.” Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam 4 (1): 24–34. https://doi.org/10.35316/istidlal.v4i1.206.