
Dalam kelahirannya, neoliberalisme muncul sebagai tanggapan terhadap krisis yang melanda kapitalisme pada tahun 1970-an. Krisis ini mengungkap ketidakmampuan sistem kapitalis untuk meratakan distribusi keuntungan dan mengatur ekonomi secara efektif. Kapitalisme, yang menekankan akumulasi modal dan kebebasan pasar, telah menyebabkan ketimpangan yang tajam antara pemilik modal (borjuis) dan pekerja (proletar). Perbedaan besar dalam akumulasi keuntungan dan dominasi ekonomi telah membuat kelas buruh merasa terpinggirkan dan dieksploitasi, sehingga mendorong kritik tajam dari teori Marxis yang dikembangkan oleh Karl Marx pada abad ke-19.
Sementara itu, dalam perkembangannya, neoliberalisme muncul sebagai tanggapan terhadap krisis kapitalisme dengan mengusung ide pengurangan peran pemerintah dalam mengatur ekonomi. Keyakinan utamanya adalah bahwa pasar yang bebas akan secara alami mengatur alokasi sumber daya dan distribusi kekayaan. Tetapi, apakah penghapusan regulasi dan undang-undang pemerintah benar-benar memajukan sektor ekonomi? Ataukah malah semakin memperdalam kesenjangan sosial?
Kenyataannya, kebijakan neoliberalisme justru telah meningkatkan kesenjangan ekonomi. Sebagian besar keuntungan ekonomi cenderung mengalir ke tangan sedikit orang kaya, sementara mereka yang berpenghasilan rendah terus menghadapi keterbatasan daya beli. Meskipun diharapkan bahwa ekonomi yang berkembang akan membawa manfaat bagi semua, realitasnya adalah bahwa kekuasaan tertinggi kini bukan lagi di tangan pemerintah, melainkan pada pemilik modal yang dominan. Akibatnya, pemerintah sering kali tidak memiliki daya untuk mengatasi dan mengatur dampak negatif neoliberalisme, yang memperkaya segelintir pemilik perusahaan namun tidak meningkatkan kemakmuran mayoritas masyarakat.
Marxisme, sebagai teori yang menyoroti eksploitasi dan ketidakadilan dalam kapitalisme mengharapkan pembaharuan masyarakat yang lebih adil dengan menghapus sistem ekonomi yang hanya menguntungkan kelas borjuis, serta mempertimbangkan kepentingan seluruh anggota masyarakat dalam upaya menciptakan kemakmuran yang berkelanjutan. Apakah alternatif seperti ekonomi sosialis yang diusulkan oleh Marxisme dapat memberikan solusi yang lebih baik, tetap menjadi pertanyaan kritis dalam perdebatan ekonomi kontemporer.
REFERENSI :
Harahap, H. I. (2023). Neoliberalisme: Sebuah Konsep Pemerintahan Publik Swasta. Langgas: Jurnal Studi Pembangunan, 2(2), 57-61.
Parmitasari, R. D. A., & Alwi, Z. (2020). Aliran Ekonomi Neoliberalisme: Suatu Pengantar. Study of Scientific and Behavioral Management (SSBM), 1(3), 59-69.
Sholahuddin, M. (2007). Kritik Terhadap Sistem Ekonomisosialis Dan Kapitalis. In Jurnal
Ekonomi Pembangunan: Kajian Masalah Ekonomi dan Pembangunan (Vol. 2, Issue 2, p.193). https://doi.org/10.23917/jep.v2i2