Stop Kekerasan Seksual: Dominasi Kepala Departemen dalam hasrat dan kekuasaan

Share it

Press Release

Pernyataan Sikap BEM FKM Unhas

Kasus kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hasanuddin, yang melibatkan empat orang mahasiswa dan seorang dosen yang menjabat sebagai Ketua Departemen sangat memprihatinkan dan sama sekali tidak menunjukkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan akademik. Kampus yang seharusnya menyediakan tempat yang aman dan nyaman untuk menuntut ilmu malah menjadi tempat menyeramkan yang mengancam keselamatan warganya.

Pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No.30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Pasal 5 Ayat (2) poin l yaitu “menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan Korban”. Perbuatan yang dilakukan oleh Ketua Departemen FISIP pada kasus ini membuktikan pelanggaran hukum yang terjadi.

Berawal dari laporan yang diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) Universitas Hasanuddin. Dimana sejak Juni-Oktober 2023 telah terjadi kasus kekerasan seksual yang diterima oleh mahasiswa FISIP yang sedang mengurus studi akhir di Ruang ketua departemen, insiden  berupa elusan tangan, cium pipi kiri kanan, dan memegang leher tanpa persetujuan. Lanjut kasus yang terjadi pada Januari-Maret 2024, seorang mahasiswa mengalami pelecehan di lorong Departemen Sosiologi dan depan ruang Rapat Departemen, secara tiba-tiba ia menerima elusan di pipi dan kontak fisik lain yang tidak pantas. Kasus yang dilaporkan selanjutnya terjadi pada Maret-April 2024 yang juga mengalami pelecehan seksual dari pembimbing akademiknya di ruang yang sama yakni ruangan Ketua Departemen. Kemudian, pada 4 Juni 2024, terjadi insiden terbaru di mana seorang mahasiswa mengalami situasi serupa dengan yang dialami oleh rekan-rekannya. Namun, ia berhasil menghindari kontak fisik lebih lanjut.

Ketidakseimbangan relasi kuasa sangat rentan memicu terjadinya kekerasan seksual, di mana setelah kejadian, penyintas cenderung enggan melaporkan atau menindaklanjuti peristiwa yang dialaminya. Penyintas sering kali enggan meminta bantuan karena takut akan pandangan publik, khawatir tentang masa depan mereka sebagai mahasiswa, atau merasa bahwa melaporkan insiden tersebut sama saja dengan membuka aib pribadi, sehingga mereka berada dalam posisi yang sangat sulit. Maraknya kasus kekerasan seksual saat ini kembali menyadarkan kita bahwa masih banyak penyimpangan kekuasaan yang dilakukan oleh mereka yang memiliki posisi dan jabatan lebih tinggi kepada mereka yang memiliki posisi atau kuasanya lebih rendah. Apalagi dalam kasus ini ketua departemen itu adalah sekaligus menjadi dosen pembimbing, dimana nilai akademik, pengurusan berkas kelulusan dan lain sebagainya menjadi ancaman besar yang menjadikan penyintas merasa tertekan dan tidak dapat melawan. 

Sejalan dengan kasus ini, BEM FKM Unhas menyatakan sikap tegas bahwa Kami mengecam tindakan amoral tersebut dan menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang hadir, baik yang dilakukan oleh mahasiswa, tenaga pendidik, maupun warga kampus lainnya.

Kami juga menegaskan komitmen untuk mendukung terciptanya ruang aman di kampus. Kekerasan seksual adalah pelanggaran serius yang merusak integritas dan keamanan lingkungan akademik. Relasi kuasa yang hadir di antara dosen dan mahasiswa sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, dimana hal ini harus dihentikan. BEM FKM Unhas akan terus berupaya menciptakan lingkungan dimana setiap individu merasa aman dan dihargai, tanpa khawatir akan kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apapun.

Kami mendesak pihak universitas untuk mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memastikan keadilan bagi para korban.Terakhir, kami meminta hukuman yang seberat-beratnya diberikan kepada pelaku sebagai bentuk nyata dari Universitas Hasanuddin yang mendukung terciptanya Ruang Aman di lingkungan kampus.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top